Tunggu Hasil Audit, Polda Segera Tetapkan Tersangka Kasus Laboratorium FT UNM
Setelah itu, tim penyidik barulah menentukan siapa tersangka dalam kasus pembangunan gedung berlantai empat yang menelan anggaran miliaran rupiah
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Reskrim Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan masih menunggu hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulsel atas proyek pembangunan gedung Laboratorium Tehnik Terpadu Universitas Negeri Makassar (UNM).
Setelah itu, tim penyidik barulah menentukan siapa tersangka dalam kasus pembangunan gedung berlantai empat yang menelan anggaran miliaran rupiah tersebut.
Pembangunan gedung itu diduga teridikasi ada penyimpangan, karena pengerjaan gedung berlantai empat hanya 35 persen. Dimana, kontraktor hanya menyelesaikan dua lantai dan satu blok bangunan dalam bentuk kerangka.
"Setelah Audit turun , barulah menentukan siapa tersangka, kita tunggu dulu hasil penghitungan kerugian negara yang dikeluarkan oleh BPKP,"kata Kasubdit III Tipikor Ditkrimsus Polda Sulsel, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Adip Rojikan kepada tribun-timur.com, Selasa (7/6/2016).
Adip menyampaikan telah mengajukan audit ke BPKP atas kerugian negara proyek pembangunan gedung laboratorium itu. Beberapa dokumen pendukung telah mereka serahkan ke Badan Audit.(*)