Mahasiswi Kritis Usai Kegiatan Kampus
Polda Sulsel Sudah Terima Laporan Dugaan Penganiayaan Mahasiswi FK UMI
Komisaris Besar (Kombes) Pol Frans Barung Mangera membenarkan adanya keluarga dari Rezky Eviena Syamsul (22) yang mendatangi Mapolda Sulsel
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) akhirnya telah menerima laporan kasus dugaan penganiayaan terhadap salah satu mahasiswa Kedokteran Universitas Muslim Indonesia (UMI, Selasa (7/6/2016).
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulsel Komisaris Besar (Kombes) Pol Frans Barung Mangera membenarkan adanya keluarga dari Rezky Eviena Syamsul (22) yang mendatangi Mapolda Sulsel di Jl Perintis Kemerdekaan Km.16 kota Makassar.
"Kami sudah menerima laporan terkait adanya dugaan penganiayaan yang dilaporkan keluarga korban pagi tadi usai korban meninggal dunia di rumah sakit," kata Barung.
Rezky, mahasiswa kedokteran UMI angkatan 2014 itu meninggal di ruang ICU Bedah Rumah Sakit (RS) Wahidin Sudirohusodo kota Makassar pukul 06.00 Wita. Almarhumah sebelumnya menjalani perawatan medis karena tidak sadarkan diri selama tiga hari.
Barung menyebutkan, pelapor atas nama Asriadi (28) warga Jl Perintis Kemerdekaan VII kota Makassar. Asriadi melaporkan adanya kejadian pembunuhan dan penganiayaan.
"Yang jelasnya saat ini kasus tersebut sudah kami terima dan akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Secapatnya kami akan lakukan pengungkapan kasus ini," jelas Barung. (*)