Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kepala UPTD Pasar Cempa Pinrang Ditikam Adik Kandung Sendiri

Asdar ditikam adik kandungnya sendiri Asrul (37) karena jengkel tidak dipinjamkan motor. TKP penikamam tersebut terjadi di rumah korban.

Penulis: Mulyadi | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUNTIMUR/lily
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi

TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG-Warga Lingkungan Ammasangang, Kelurahan Laleng Bata, Kecamatan Wattang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Asdar Rahman (41) menjadi korban penikaman saudara kandungnya sendiri.

Asdar ditikam adik kandungnya sendiri Asrul (37) karena jengkel tidak dipinjamkan motor. TKP penikamam tersebut terjadi di rumah korban.

Korban yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan menjabat Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Cempa ini mengalami luka serius di bagian dada sebelah kiri.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Muh Nasir menjelaskan, pelaku langsung diringkus selang satu jam pasca kejadian penikaman terjadi.

"Pelaku sudah kita tangkap dan sementara ini di sel di Mapolres Pinrang,"jelasnya Nasri, Minggu (8/5/2016).

Mantan Kapolsek Mattiro Bulu ini mengatakan, korban sementara ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau karena luka tikamam yang cukup parah.

Sementara itu, menurut Nasir, pelaku dijerat Kita Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Menurut informasi orang terdekat korban, pelaku selama ini memang sudah memiliki kemarahan terhadap kakak kandungnya tersebut lantaran merasa cemburu dalam masalah warisan karena menuding korban lebih banyak.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved