Pangdam VII Wirabuana : Anggota TNI Pakai Sabu, Komandannya Bisa Kena Sanksi
TNI kini sedang gencar-gencarnya melakukan operasi untuk mencari anggota yang terlibat narkoba.
Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur Fahrizal Syam
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pangdam VII Wirabuana Mayjen TNI Agus Surya Bakti kembali menegaskan akan memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkup anggota TNI hingga ke akar-akarnya.
Agus mengatakan jika seorang anggota TNI terbukti menggunakan narkoba, bukan hanya pelakunya yang terancam, tetapi juga komandannya.
"Kalau ada anggota yang terbukti menyalahgunakan narkoba, kalau dia anggota pleton yah Dantonnya juga kena sanksi," tegas Agus.
Terkait sanksinya, Mantan Deputi I Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT ini mengungkapkan terdapat bbeberapa jenis sanksi.
"Anggota postif, Komandannya akan kena sanksi berupa sanksi administrasi, bisa dicopot dari jabatannya, tak naik pangkat, atau ditegur sesuai kesalahannya," jelas dia.
Untuk itu, ia melanjutkan pihak TNI kini sedang gencar-gencarnya melakukan operasi untuk mencari anggota yang terlibat narkoba.
"Saya gencar operasi untuk mencari yang terlibat. Kalau ada yang menyalahgunakan narkoba tapi gak mau mengaku hingga tanggal 1 Juli, kita akan tindak tegas, beda tindakannya jika dia mengakui perbuatannya," tegas dia. (*)