Polisi Sudah Kantongi Nama Calon Tersangka Korupsi Gedung Laboratorium UNM
"Setelah kita ekspose baru kita umumkan namanya,” kata Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Laboratorium Terpadu Fakultas Teknik Universitas Negeri Makassar (UNM) memasuki babak baru.
Penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan mengklaim telah mengantongi nama tersangka.
Penyidik akan mengumumkan nama tersangka setelah dilakukan gelar perkara terhadap kasus ini pekan depan. Namun mengenai siapa tersangkanya, polisi masih merahasiakannya.
“Sudah ada calon tersangkanya. Setelah kita ekspose baru kita umumkan namanya,” kata Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera, Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kamis (28/4).
Menurut Barung, penyidik sudah menaikkan kasus ini dari penyidikan ke penyelidikan sejak beberapa hari lalu.
Hal itu dilakukan setelah penyidik menerima hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Berita selengkapnya dapat dibaca pada edisi cetak Harian Tribun Timur, Jumat (29/4/2016) hari ini. (*)