Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Resmob Polda Sulsel Ciduk Begal Kompolotan 'Adhyaksa Kurang Tidur'

Mereka adalah Hardi Supriadi alias GA (16), Muhammad Arfandi Alias Arfah (25), Saldy (18), dan Aco Alias Candra (20).

Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Anita Kusuma Wardana
HANDOVER
Personel Resmob Polda Sulsel berhasil membekuk empat orang komplotan pembegal sadis di Makassar yang menamai dirinya kompolotan Adhyaksa Kurang Tidur (AKT), Rabu (27/4/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Timur Fahrizal Syam

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Personel Resmob Polda Sulsel berhasil membekuk empat orang komplotan pembegal sadis di Makassar yang menamai dirinya kompolotan Adhyaksa Kurang Tidur (AKT), Rabu (27/4/2016).

Mereka adalah Hardi Supriadi alias GA (16), Muhammad Arfandi Alias Arfah (25), Saldy (18), dan Aco Alias Candra (20). Mereka tertangkap saat sedang berada di sebuah warkop di Jl Toddopuli Makassar.

Dari keempat orang tersebut, GA yang menjadi pimpinannya. Meski umurnya masih muda namun ia terkenal sadis dan tak segan melukai korbannya.

Tercatat ia sudah beraksi bersama komplotannya di 15 TKP yang tersebar di seluruh wilayah hukum kota Makassar.

"Komplotan ATK ini diperkirakan jumlah anggotanya sekitar belasan orang, lima di antaranya sudah ditangkap dan telah mendekam di lapas," kata Kepala Unit Reserse Mobile Polda Sulselbar Komisaris Mochammad Yunus.

Yunus mengungkapkan komplotan ini merupakan target operasi Resmob Polda Sulselbar dalam beberapa bulan terakhir karena aksinya yang sudah sangat meresahkan.

"Salah satu aksi yang pernah mereka lakukan itu di Jl Abdullah Daeng Sirua, tepatnya di samping SMPN 8 Makassar, sekitar pukul 23.30 Wita, saat malam pergantian tahun baru lalu. Korbannya seorang sopir mobil bernama Asdar (27), ia ditikam dan dibusur hingga 5 kali oleh komplotan ini," lanjut dia.

Sang pimpinan, Gambang mengaku aksi begal yang ia lakukan telah direncanakan sebelumnya saat nongkrong dengan rekannya. Hasil kejahatan begalnya tersebut kemudian dijual secara online kemudian dibagi rata. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved