Kasus Bansos Sulsel
ACC Desak Kejati Sulselbar Tetapkan Tersangka Baru Kasus Bansos Sulsel
Kasus yang merugikan uang negara sekitar Rp 8,8 Miliar diduga kasus berjamaah yang melibatkan banyak pihak.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Lembaga Anti Corruption Commitee (ACC) mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus dana Bantuan Sosial (Bansos) Sulsel.
Kasus yang merugikan uang negara sekitar Rp 8,8 Miliar diduga kasus berjamaah yang melibatkan banyak pihak.
"Kejaksaan harusnya menetapkan tersangka baru, karena sangat jelas Kejaksaan sudah mengantongi dokumen dan fakta persidangan,"kata Wakil Direktur ACC, Abdul Kadir Wokanubun.
Lambatnya penganan kasus Bansos itu lantaran Kejaksaan kurang serius mengusut kasus itu. Kejaksaan juga dinilai progres penanganan kasus dugaan korupsi sudah mulai menurun.
"Sebenarnya tinggal kemauan, kalau Kejaksaan serius pasti tidak akan mengulur ulur kasus itu,"jelasnya.(*)