Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Bansos Sulsel

ACC Desak Kejati Sulselbar Tetapkan Tersangka Baru Kasus Bansos Sulsel

Kasus yang merugikan uang negara sekitar Rp 8,8 Miliar diduga kasus berjamaah yang melibatkan banyak pihak.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/DARUL AMRI
Wakil Direktur ACC Sulawesi Abdul Kadir Wokanubun 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Lembaga Anti Corruption Commitee (ACC) mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus dana Bantuan Sosial (Bansos) Sulsel.

Kasus yang merugikan uang negara sekitar Rp 8,8 Miliar diduga kasus berjamaah yang melibatkan banyak pihak.

"Kejaksaan harusnya menetapkan tersangka baru, karena sangat jelas Kejaksaan sudah mengantongi dokumen dan fakta persidangan,"kata Wakil Direktur ACC, Abdul Kadir Wokanubun.

Lambatnya penganan kasus Bansos itu lantaran Kejaksaan kurang serius mengusut kasus itu. Kejaksaan juga dinilai progres penanganan kasus dugaan korupsi sudah mulai menurun.

"Sebenarnya tinggal kemauan, kalau Kejaksaan serius pasti tidak akan mengulur ulur kasus itu,"jelasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved