Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kebakaran di Mapolda Sulselbar

72 Tahanan Polda Sulselbar 'Diarak' Menuju Rutan Gunung Sari Makassar

Sebanyak 72 tahanan yang terdiri dari sembilan (9) tahanan wanita dan 63 tahanan pria dipindahkan ke Rutan Gunung Sari Jl Sultan Alauddin.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ina Maharani
72 Tahanan Polda Sulselbar 'Diarak' Menuju Rutan Gunung Sari Makassar - gunung-sari-kota_20160425_153547.jpg
TRIBUN TIMUR/DARUL AMRI
Pascakebakaran, 72 tahanan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Gunung Sari kota Makassar, Senin (25/4/2016), sekitar pukul 15.00 Wita.
72 Tahanan Polda Sulselbar 'Diarak' Menuju Rutan Gunung Sari Makassar - pemindahan-tahanan_20160425_121143.jpg
HANDOVER
pemindahan tahanan Mapolda Sulselbar pascakebakaran, Senin (25/4/2016). Saat insiden kebakaran terjadi, para tahanan diungsikan sementara ke halaman masjid At Taqwa Mapolda Sulsel.

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pascakebakaran, 72 tahanan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Gunung Sari kota Makassar, Senin (25/4/2016), sekitar pukul 15.00 Wita.

Bertempat di Mapolda Sulselbar Jl Perintis Kemerdekaan Km 16 kota Malassar.

Sebanyak 72 tahanan yang terdiri dari sembilan (9) tahanan wanita dan 63 tahanan pria dipindahkan ke Rutan Gunung Sari Jl Sultan Alauddin.

Dua bus besar mengangkut 63 tahanan pria, sedangkan satu mini bus kecil digunakan sembilan tahanan wanita.

Mereka juga dikawal khusus oleh belasan personel Patroli Bermotor (Patmor) Polda Sulselbar. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved