Kebakaran di Mapolda Sulselbar
72 Tahanan Polda Sulselbar 'Diarak' Menuju Rutan Gunung Sari Makassar
Sebanyak 72 tahanan yang terdiri dari sembilan (9) tahanan wanita dan 63 tahanan pria dipindahkan ke Rutan Gunung Sari Jl Sultan Alauddin.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pascakebakaran, 72 tahanan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Gunung Sari kota Makassar, Senin (25/4/2016), sekitar pukul 15.00 Wita.
Bertempat di Mapolda Sulselbar Jl Perintis Kemerdekaan Km 16 kota Malassar.
Sebanyak 72 tahanan yang terdiri dari sembilan (9) tahanan wanita dan 63 tahanan pria dipindahkan ke Rutan Gunung Sari Jl Sultan Alauddin.
Dua bus besar mengangkut 63 tahanan pria, sedangkan satu mini bus kecil digunakan sembilan tahanan wanita.
Mereka juga dikawal khusus oleh belasan personel Patroli Bermotor (Patmor) Polda Sulselbar. (*)