Polisi Sudah Periksa 8 Saksi Terkait Kasus PWI Sulsel
Belum ada satupun dari kedelapan saksi tersebut yang ditingkatkan statusnya menjadi tersangka.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulawesi Selatan telah memeriksa delapan orang pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulsel dalam kasus komersialisasi gedung PWI Sulsel.
Hingga kemarin, belum ada satupun dari kedelapan saksi tersebut yang ditingkatkan statusnya menjadi tersangka. Penyidik saat ini masih fokus melakukan verifikasi berkas dan data sebelum memutuskan meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan.
“Kita sudah periksa delapan orang. Tapi belum ada yang kami tingkatkan statusnya. Semua masih sebatas saksi,” kata Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Adif Rojikan, Kepala Sub Direktorat III Ditkrimsus Polda Sulsel, Rabu (20/4/2016).
Berita selengkapnya dapat dibaca pada edisi cetak Harian Tribun Timur, Kamis (21/4/2016) hari ini. (*)