Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Sudah Periksa 8 Saksi Terkait Kasus PWI Sulsel

Belum ada satupun dari kedelapan saksi tersebut yang ditingkatkan statusnya menjadi tersangka.

Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/ SANOVRA JR
Kondisi gedung Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulsel di Jl AP Pettarani, Makassar, Rabu (6/1/2016). Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) menyayangkan Gedung PWI dikomersilkan tanpa izin Pemprov Sulsel 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulawesi Selatan telah memeriksa delapan orang pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulsel dalam kasus komersialisasi gedung PWI Sulsel.

Hingga kemarin, belum ada satupun dari kedelapan saksi tersebut yang ditingkatkan statusnya menjadi tersangka. Penyidik saat ini masih fokus melakukan verifikasi berkas dan data sebelum memutuskan meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan.

“Kita sudah periksa delapan orang. Tapi belum ada yang kami tingkatkan statusnya. Semua masih sebatas saksi,” kata Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Adif Rojikan, Kepala Sub Direktorat III Ditkrimsus Polda Sulsel, Rabu (20/4/2016).

Berita selengkapnya dapat dibaca pada edisi cetak Harian Tribun Timur, Kamis (21/4/2016) hari ini. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved