Polisi Masih Rahasikan Nama Penyandang Dana Narkoba Sulsel
"Sudah kita tahan dan masih kita rahasiakan. Kita akan kembangkan dalam waktu dekat,” kata Frans.
TRIBUN TIMUR.COM, MAKASSAR -Jalur laut menjadi surga bagi para pengedar narkotika dari Malaysia untuk memasok narkotikanya ke Sulawesi Selatan.
Melalui jalur ini, mereka bebas melakukan transaksi karena sistem pengamanannya tidak seketat jika melalui jalur udara.
Para pengedar menjadikan pelabuhan-pelabuhan di Sulsel sebagai tempat persinggahan narkotika selanjutnya disebar di beberapa wilayah di Sulsel. Beberapa daerah yang menjadi sasaran peredaran adalah Kabupaten Sidrap, Pinrang, Palopo, dan Makassar.
Demikian dikatakan Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera, Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan saat menggelar konfrensi pers di Mapolda Sulsel Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Rabu (20/4/2016).
Frens mengungkapkan dalam sebulan terakhir, 21 Maret hingga 21 April, pelaksanaan Operasi Bersinar 2016, polisi dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel menangani 89 kasus peredaran narkotika. Dari jumlah kasus itu, sebanyak 359 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Frans mengatakan, dari 359 tersangka, 44 orang di antaranya adalah bandar narkotika. Empat orang berstatus sebagai anggota polisi aktif. Dari sekian jumlah itu, menurut Frans, ada satu orang sebagai penyandang dana.
“Mengenai siapa penyandang dana ini, sudah kita tahan dan masih kita rahasiakan. Kita akan kembangkan dalam waktu dekat,” kata Frans.
Berita selengkapnya dapat dibaca pada edisi cetak Harian Tribun Timur, Kamis (21/4/2016) hari ini. (*)