Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ujian Nasional 2016

Prof Hambali: Dua Kepsek Pembocor Soal UN Harus Disanksi Tegas

Dia mengatakan tindakaPangdam : Dandim Bersama Pengusaha Berbisnis di THM itu Ngawurn membocorkan soal UN adalah perbuatan hukum yang harus dipertangg

Penulis: Hasan Basri | Editor: Ina Maharani
TRIBUN TIMUR/DARUL AMRI
Guru besar Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Prof Dr Hambali Thalib 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pengamat Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI), Prof Dr Hambali Thalib meminta agar dua oknum Kepala SMA di Makassar yang membocorkan soal Ujian Nasional disanksi tegas.

Perbuatan kedua oknum kepala sekolah tersebut harus diberikan sanksi tegas, sebab telah membocorkan dokumen negara," kata Prof Hambali.

Dia mengatakan tindakan membocorkan soal UN adalah perbuatan hukum yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum.

"Yang bersangkutans harus diproses hukum, disamping memberikan sanksi tegas dengan perbuatannya  juga bisa mengungk!p motif perbuatannya serta mengungkapkan pihak pihak yang terlibat dalam kasus tersebut," jelasnya.

Dua oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SMA di Makassar tersebut yakni, Fatahudddin dan Mattawan. Fatahuddin merupakan kepala sekolah Makassar Raya, dan Mattawan Kepsek Citra Mulya Makassar

Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap aparat Kepolisian Resort Makassar dan Polres Soppeng beberapa hari lalu.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved