Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

2 Kepsek Terduga Pengedar Kunci Jawaban UN Terancam Dipecat

Dua kepala sekolah di Makassar ditangkap karena dituduh telah menyebarkan kunci jawaban UN

Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/ALFIAN
Dua kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) swasta Makassar diamankan oleh Personil Polrestabes Makassar diduga merupakan pembuat dan mengedarkan kunci jawaban Ujian Nasional, Selasa (5/4/2016) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Dua kepala sekolah di Makassar ditangkap karena dituduh telah menyebarkan kunci jawaban kepada siswa yang mengikuti ujian nasional.

Mereka adalah Fatahuddin (58), Kepala SMA Makassar Raya di Jl Cendrawasih, dan Mattawang (37), Kepala SMA Citra Mulia, Jl Batua Raya, Makassar.

Mereka berdasarkan pengembangan kasus yang sama sebelumnya di Kabupaten Soppeng. Delapan orang ditangkap dengan modus yang sama.

Selain kedua kepala sekolah tersebut, polisi juga menangkap Ansar (28) staf tata usaha SMA Makassar Raya. Ketiganya kini dibawa ke Mapolres Soppeng untuk proses pengembangan kasus.

Ketua Panitia UN Sulsel yang juga sekretaris Dinas Pendidikan Sulsel, Salam Soba mengatakan, kasus ini sementara ditangani polisi yang awalnya pengembangan dari temuan kunci jawaban dari Kabupaten Soppeng.

"Jadi kita tunggu hasilnya dari kepolisian baru kita kenakan sanksi. Yang jelas kalau terbukti maka mereka semua terancam dipecat," ujarnya, Rabu (6/4).

Berita selengkapnya dapat dibaca pada edisi cetak Harian Tribun Timur, Kamis (7/4/2016) hari ini. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved