Polda SulselBar: Kasus Laboratorium UNM Segera Ditingkatkan ke Penyidikan
"Dalam waktu dekat ini akan ditingkatkan ketahap sidik atau penyidikan," kata Barung
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur, Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan terus mendalami dugaan korupsi pembangunan penyimpangan laboratorium terpadu Fakultas Tehnik Universitas Negeri Makassar (UNM).
Kepala Bidang Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat, Kombespol Frans Barung Mangera mengatakan, penaganan kasus tersebut dalam waktu dekat ini akan ditingkatkan statusnya ke tahap Penyidikan.
"Dalam waktu dekat ini akan ditingkatkan ketahap sidik atau penyidikan ,"kata Kepala Bidang Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Kombespol Frans Barung Mangera, Selasa (5/4/2016).
Menurut Barung, penyidik saat ini masih merampungkan sejumlah keterangan saksi. Saksi yang telah dimintai keteranganya disebutkan yakni, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Rekanan dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Tidak hanya itu, penyidik juga telah mengambil keterangan saksi ahli dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada pembangunan laboratoriun terpadu Fakultas Tehnik UNM.
Pembangunan gedung berlantai V Laboratorium UNM diduga tidak sesuai dengan spesifikasi.
Pasalnya, dalam kontrak disebutkan, pembangunan laboratorium tidak boleh melewati tahun anggaran akhir Desember 2015.
Namun kenyataanya, pembangunan laboratorium terpadu fakultan tehnik UNM hanya menyelesaikan dua lantai dan satu blok bangunan dalam bentuk kerangkan.
Sementara dalam perencanaan harusnya menyelesaikan empat lantai dan tiga blok. (*)