Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pembegal Asal Sukaria, Dihajar Warga Jl Rusa, Dihadiahi Timah Panas Polisi

embegal yang berjumlah dua orang ini berusaha kabur, namun motor yang dikendara Kifli bersama rekannya menabrak sebuah motor yang melintas

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/ DARUL AMRI
Motor pelaku yang dibakar telah diamankan di Mapolsek Makassar, Jl Kerungkerung, Makassar, Sulsel, Kamis (17/3/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Keluar dari mulut harimau masuk ke mulut buaya. Itulah peribahasa yang tepat bagi si pelaku begal Zulkifli alias Kifli (19), warga Jl Sukaria 7, kecamatan Panakukkang, kota Makassar.

Bagaimana tidak, Kifli si pembegal ini ditangkap warga tepat didepan Kedai Kopi Papa Ong, Jl Rusa, kota Makassar, Rabu (17/3/2016), pukul 00.30 wita sesaat melakukan aksi pembegalan terhadap seorang pengendara motor.

Pembegal yang berjumlah dua orang ini berusaha kabur, namun motor yang dikendara Kifli bersama rekannya menabrak sebuah motor yang melintas di jalan itu. Kifli dan rekannya terpental di aspal, rekanya AS berhasil kabur, Kifli ditangkap warga dan menjadi bulan-bulanan.

Selain menjadi bulan-bulanan warga, motor Yamaha Fino yang dikendarai Kifli bersama rekannya pun dibakar warga. Petugas dari Polsek Makassar yang dipimpin Dantim Resmob Unit Reskrim Aiptu Arsyad Simosir bersama Patmor Sabhara Polda Sulsel tiba di lokasi kejadian.

Saat digiring ke Mapolsek Makassar Jl Kerungkerung Makassar, pelaku Kifli rupanya belum jerah setelah menjadi bulan-bulanan oleh warga. Ia kemudian berontak dan meluncat dari atas mobil patroli dan mencoba lari.

Tak tahan dengan tingkah pelaku yang juga tidak menghiraukan tembakan peringatan,petugas pun menghunuskan senjata jenis revolver itu di kaki pelaku.

Kapolsek Makassar Kompol Sudaryanto mengatakan, ausah benar apa yang dilakukan petugas dilapangan, dengan memberikan tembakan peringatan dan kemudian melumpuhkan pelaku.

"Saya pikir sudah benar yang dilakukan, apalagi si pelaku ini sudah beberapa kali melakukan aksi yang sama dibeberapa lokasi dikota makassar," kata Sudaryanto kepada tribun timur.com.

Beberapa lokasi yang pernah menjadi lokasi aksi oleh Kifli dan rekannya AS di wilayah hukum Polrestabes Makassar yakni, di Jl Bumu Tamalanrea Permai (BTM), Jl Prof Abdurrahman Bassalamah, Jl Toddopuli, Jl Onta, dan terkahir sebelum ditahan Jl Rusa.

Sudaryanto menjelaskan, setiap kali melancarkan aksinya, pelaku sering menggunakan alat tajam berupa busur dan badik untuk mengancam korbannya.

"Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUH Pidana tentang pencurian dan disertai kekerasan," jelas Sudaryanto.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved