Jaksa Agung Resmikan Pusat Kajian Kejaksaan di Unhas
Dalam peresmian itu, Jaksa Agung HM Prasetyo menandatangani prasasti pusat kajian kejaksaan Fakultas Hukum Unhas.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Jaksa Agung, HM Prasetyo meresmikan pusat kajian kejaksaan di Kampus Universitas Hasanuddin Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Senin, (14/3/2016). Peresmian itu didampingin langsung oleh Rektor Unhas, Prof Dwia Aries Tina Palubuhu yang disaksikan langsung 700 mahasiswa Unhas.
Pusat Kajian yang pertama dan satu satunya di Indonesia , turut dihadiri pula Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Prof Laode Muhammad Syarif, Wadir Tipikor Bareskrim Mabes Polri Kombes Irwanto, dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Arminsyah.
Dalam peresmian itu, Jaksa Agung HM Prasetyo menandatangani prasasti pusat kajian kejaksaan Fakultas Hukum Unhas.
Di prasasti itu, Prasetyo juga menuliskan sebuah kata mutiara yang berbunyi "Tidak ada yang lebih membahagiakan selain kemerdekaan di bawah hukum,"
Prasetyo menyampaikan dengan pusat kajian kejaksaan ini bisa memberikan sumbangsih bagi kemajuan ilmu hukum di Indonesia. Sehingga, nantinya mampu membedah setiap permasalahan yang dihadapi oleh kejaksaan dari perspektif akademik.(*)