Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Siswi Kelas 2 SMA Mulia Bakti Sejahtera Dikeluarkan Tanpa Rapor

Pendidikan di Makassar kembali tercoreng, kali ini seorang siswi SMA Mulia Bakti Sejahtera (MBS) dikeluarkan dari sekolahnya tanpa sebab.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ina Maharani
TRIBUN TIMUR/SALDY
Deasy berkunjung ke tribun timur 

Beranjaklah dia ke Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Makassar.

Hasilnya pun sama, sampai saat ini belum ada kejelasan anaknya akan sekolah dimana.

Dinas Pendidikan kata Deasy, pernah memberikan opsi untuk datang ke sekolah TS meminta maaf atas laporan Polisi yang dibuat.

Hal itupun dilakukan Deasy dan anaknya untuk meminta maaf kepada Direktur Sekolah, tapi lagi-lagi tak ada tanggapan dari pihak sekolah.

Parahnya lagi, Deasy telah melayangkan pesan kepada Meneteri Pendidikan RI Anies Baswedan terkait persoalan ini namun lagi-lagi ini tidak selesai.

"Tolong saya minta dengan sangat tolong saya, saya mau anak saya bisa sekolah lagi kasian," kata Deasy lagi dengan terseduh-seduh.

Saat ini, Deasy mengaku telah melaporkan ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar atas apa yang menimpa anaknya.

Ia mengungkapkan apa yang ia lakukan ini adalah hanya untuk anaknya.

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Makassar, Hasbi menyatakan pihak SMA Mulia Bakti Sejahtera (MBS) salah besar dalam mengambil keputusan.

Hal tersebut diungkapkan Hasbi saat dikonfirmasi mengenai salah satu pelajar SMA MBS dikeluarkan dari sekolah tanpa diberikan rapornya.

"Tidak benar kalau begitu caranya, ini pelanggaran besar dan bisa ganggu psikologi anak," kata Hasbi, via telepon, Minggu (28/2/2016).

Hasbi menyebutkan, apapun pelanggaran dari setiap siswa, pihak sekolah harus memberikan rapor anak itu jika ingin mengeluarkannya dari sekolah.

Adapun itu ketika pihak sekolah ingin mengeluarkan siswanya dari sekolah, harus ada alasan yang jelas dan melaporkan kepada Dinas Pendidikan selaku pembina.

"Pelajar itu memiliki hak untuk bersekolah, dia dilindungi oleh pemerintah. Jadi kalau dikeluarkan harus jelas," ujarnya

Terkait dengan Deasy pernah ke Dinas Pendidikan, itu belun diketahui Hasbi.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved