Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Bansos Sulsel

Chaerul Tallu Rahim: Saat Itu Saya Menjabat Panitia Banggar

Chaerul Tallu Rahim juga diperiksa di Kejati Sulselbar terkait kasus Bansos Sulsel 2008

Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/HASAN BASRI
Mantan Legislator DPRD Sulsel, periode 2004-2009 Chaerul Tallu Rahim juga diperiksa di Gedung Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, Rabu (24/2/2016). 

Laporan wartawan Tribun Timur, Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Mantan Legislator DPRD Sulsel, periode 2004-2009 Chaerul Tallu Rahim juga diperiksa di Gedung Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, Rabu (24/2/2016).

Chaerul menjalani pemeriksaan secara tertutup di lantai V ruang pemeriksaan Bidang Tindak Pidana Khusus gedung Kejati.

Menurut Chaerul, pemeriksaan dirinya sebatas memberikan keterangan seputar mekanisme penganggaran. Pada saat itu, diakui sebagai panitia Banggar.

"Saya hanya menjelaskan seputar mekanisme penggaran karena saat itu saya menjabat panitia Banggar," kata Chaerul.

Mantan legislator ini dicecar delapan pertanyaan seputar kasus dugaan korupsi Bansos tahun 2008.

Dalam kasus ini, Kejati telah menyeret enam terdakwa sebelumnya yakni, Mantan Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Andi Muallim yang divonis 2 tahun penjara dan bekas Bendahara Pengeluaran Pemerintah Provinsi Sulsel dihukum 1,5 tahun.

Mantan legislator DPRD Sulsel Muhammad Adil Patu dihukum 2,5 tahun; mantan legislator DPRD Makassar, Mujiburrahman divonis 1 tahun dan politikus Partai Golkar, Abdul Kahar Gani dihukum 1 tahun penjara.

Legislator DPRD Makassar, Mustagfir Sabry, menjadi satu-satunya terdakwa yang lolos dari jerat hukum alias memperoleh vonis bebas.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved