Wabup Soppeng Minta Inspektorat Tuntaskan Kasus Pegawai
Supriansa intens mengunjungi Kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Penulis: Awaluddin Marwan | Editor: Mahyuddin
TRIBUNSOPPENG.COM, LALABATA - Wakil Bupati Soppeng Supriansa Mannahau meminta Inspektorat untuk segera memproses kasus pegawai sesuai kewenangan Inspektorat.
Hal itu diungkapkan Supriansa kepada Kepala Inspektorat Soppeng, Rusli saat bertandang ke Kantor Inspektorat Soppeng di Jl Kemakmuran, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Sulsel, Selasa (23/2/2016).
“Karena memiliki tugas pengawasan, Inspektorat mesti disegani dan tegas, selain itu mesti lebih proaktif," kata Supriansa melalui rilis tertulisnya kepada TribunSoppeng.com.
Supriansa intens mengunjungi Kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Kunjungannya itu untuk mengecek kondisi kantor perangkat daerah.
"Saya turun melakukan kunjungan begini untuk silaturrahmi, pilkada telah berlalu dan sekarang kita semua satu atap dalam pemerintahan," jelas Supri.
Kepala Inspektur Soppeng Rusli membeerkan beberapa kasus yang ditangani lingkup kerjanya.
"Mayoritas kasus perceraian pegawai sementara ditangani, ada juga kasus indisipliner dan ada juga kasus pegawai Dinas Pertanian yang terkait masalah hukum" ujar Rusli.(*)