Polisi Makassar Tangkap Pemuda Perakit Senjata Api
Menangkap Edi Suraedil alias Edi (24), di kampung halamannya di Dusun Gemmi Desa Bengo Kecamatan Bengo Kabupaten Bone
Penulis: Alfian | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Setelah dilakukan pengembangan terkait dengan diamankannya Wawan (24), yang kedapatan membawa senjata api rakitan, Selasa lalu (2/2/2016), satuan Resmob Polrestabes Makassar kemudian mengamankan satu orang lagi yang diduga sebagai pemasok sekaligus perakit senjata api tersebut.
Personel Resmob Polrestabes Makassar yang dipimpin langsung oleh Kanit Resmob, AKP Edy Sabhara, menangkap Edi Suraedil alias Edi (24), di kampung halamannya di Dusun Gemmi Desa Bengo Kecamatan Bengo Kabupaten Bone, Rabu (3/2/2016) sekitar pukul 04.30 wita.
Edi diduga sebagai pemasok dan perakit senjata api. Saat ditangkap diamankan pula dua pucuk senjata rakitan yang siap edar.
Senjata api rakitan yang diamankan berupa jenis laras pendek.
Selain itu juga ditemukan beberapa butir amunisi serta alat pembuat senjata api berupa mesin las listrik dan mesin gurinda.
Hingga berita ini diturunkan pelaku kini diamankan di Mapolrestabes Makassar. (*)