DPRD Mulai Usut Izin Operasional RSUD Latemmamala Soppeng
Hadir pula sejumlah aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Soppeng.
Penulis: Awaluddin Marwan | Editor: Ilham Mangenre
awaluddin/tribunsoppeng
Komisi III DPRD Soppeng rapat dengar pendapat (RDP) dengan manajemen RSUD Latemmamala di ruang paripurna Kantor DPRD Soppeng, Watansoppeng, Rabu (27/1/2016).
TRIBUNSOPPENG, WATANSOPPENG- Komisi III DPRD Kabupaten Soppeng mulai menindaklanjuti masalah surat izin operasional Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Latemmamala.
Komisi III melalui rapat dengar pendapat (RDP) di ruang paripurna Kantor DPRD Soppeng, Watansoppeng, Rabu (27/1/2016).
Baca juga: Warga Keluhkan Pelayanan RSUD Latemmamala Soppeng
RDP atau hearing ini dihadiri Direktur RSUD Latemmamala Nurhadi Muda, Kepala Dinas Kesehatan Soppeng Musdiawati, dan kepala Kantor Pelayanan Terpadu Soppeng.
Baca juga: Ruang Pasien RSUD Latemmamala Tergenang Air
Hadir pula sejumlah aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Soppeng.
Baca juga: Penjelasan Direktur RSUD Latemmamala
RDP dimulai 10.00 Wita, masih berlangsung hingga berita ini ditulis. (*)