Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sebelum Tamat, Lihat Ini Tayangan 'Bukan Empat Mata' yang Lecehkan Islam

“Bukan Empat Mata” seperti sudah jadi ...

Editor: Edi Sumardi
YOUTUBE.COM
Salah satu tayangan Olla Ramlan di acara Bukan Empat Mata 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sebelum tayangannya tamat sekitar dua pekan lalu, talk show “Bukan Empat Mata” sebenarnya berulang kali terancam ditamatkan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Hal itu dipicu sejumlah isi tayangannya dianggap melanggar ketentuan penyiaran.

Satu di antara isi tayangan yang melanggar adalah ketika seorang bintang tamu bernama Atika membaca basmalah saat meminum wine pada Juni 2010.

Wine adalah minuman diharamkan dalam ajaran Islam sementara basmalah diucapkan ketika hendak memulai melakukan sesuatu kegiatan yang bernilai pahala.

Akibat tayangan itu, KPI pun melayangkan surat teguran kepada Trans 7, stasiun televisi yang menayangkan tak show tersebut.

Atas tayangan itu, “Bukan Empat Mata” juga dianggap meyakiti umat Islam.

Selain itu, sekitar lima bulan lalu, KPI juga sempat melayangkan teguran dan sanksi administratif kepada Trans 7.

Hal ini dipicu ditemukannya isi tayangan yang dianggap tak layak tonton berupa aksi pemanggilan arwah oleh seorang paranormal, Mbah Bedjo yang mengakibatkan seorang pria kesurupan.

Tayangan itu berlangsung, 11 Agustus 2015, dan untuk kategori remaja.

Selain mengakibatkan seorang pria kesurupan, menurut KPI dalam surat tegurannya, dapat mendorong remaja untuk percaya pada kekuatan paranormal, klenik, praktik spiritual magis, supranatural, dan/atau mistik.

Tayangan bermuatan tersebut hanya dapat disiarkan pada pukul 22.00-03.00 WIB.

Bukan hanya kali itu ditegur.

“Bukan Empat Mata” seperti sudah jadi langanan KPI.

Teguran pertama diberikan karena acara ini saat itu bernama “Empat Mata” menampilkan adegan Sumanto, manusia kanibal pada tahun 2007.

Pada tahun 2008 dilarang tayang oleh KPI karena menyuguhkan adegan makan katak hidup-hidup.

Pihak Trans 7 mengakali vonis tersebut melalui cara mengubah nama program tersebut menjadi Bukan Empat Mata dan tetap menayangkannya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved