Vega Darwanti Posting Foto-foto Ini, Isyarat 'Bukan Empat Mata' Sudah Lama Mau Tamat?
Ini adalah foto terakhir di-posting
Akun @widiyani732 menulis komentar, “kru2 dr trans7,pak sutradara,pak produser tolong dong tayangin kembali bukan 4 mata,kangn bngt nih ama canda twany dr bukn 4 mata,klo lg sedih,galau liht ms tukul jd hilang semunya,suka bngt am talk show bukn 4 mata.”
Namun, apakah pihak Trans 7 akan memenuhi permintaan itu?
Pelanggaran
Selama tayang, “Bukan Empat Mata” sebenarnya beberapa kali terancam ditamatkan penayangannya oleh pemerintah karena isi siarannya melanggar.
Terakhir adalah teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) karena menayangkan ritual pemanggilan arwah pada tahun 2015.
Bukan hanya kali itu ditegur.
“Bukan Empat Mata” seperti sudah jadi langanan KPI.
Teguran pertama diberikan karena acara ini saat itu bernama “Empat Mata” menampilkan adegan Sumanto, manusia kanibal pada tahun 2007.
Pada tahun 2008 dilarang tayang oleh KPI karena menyuguhkan adegan makan katak hidup-hidup.
Pihak Trans7 mengakali vonis tersebut melalui cara mengubah nama program tersebut menjadi Bukan Empat Mata dan tetap menayangkannya.
KPI tidak bereaksi terhadap tindakan Trans7 tersebut akan tetapi, acara ini dihimbau agar tidak membicarakan hal-hal yang vulgar, mesum, dan berbau seks.
Pada Tahun 2009, KPI memberikan teguran pertama karena tamu Tukul pada saat itu adalah Kangen Band, tidak sengaja menyebut nama alat kelamin karena latah saat menjatuhkan sesuatu.
Pada Bulan Desember 2009, acara ini kembali ditegur karena Tukul mencolek Bella Saphira dengan sengaja.
Untuk kesekian kalinya, tepatnya pada bulan Juni 2010, kembali menerima teguran dari KPI karena Atika (tamu Tukul) membaca Basmalah saat akan minum wine yang merupakan minuman haram di dalam Islam.
Selain itu acara ini mendapat sorotan karena menghina pria tua berusia 140 tahun yang terdeteksi petugas sensus penduduk tahun 2010 yang berasal dari kota Sukabumi, Jawa Barat.
Pada bulan Mei Tahun 2012, menerima sanksi dari KPI berupa pengurangan durasi yang menyebabkan program tersebut hanya dapat disiarkan selama satu jam setiap harinya selama tiga hari berturut-turut, karena terdapat penayangan adegan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.