Butuh Bukti, Bukan Janji
yang paling penting bagi konstituen yaitu bagaimana merealisasikan program pembangunan yang ditawarkan pada calon kepala daerah berupa tindakan nyata.
Pemilihan Kepala Daerah yang dihelat pada 9 Desember 2015 lusa merupakan babak baru dalam sejarah kegiatan Pilkada di Indonesia. Pasalnya, kontestasi politik di tingkat lokal tersebut merupakan pesta demokrasi pertama yang digelar secara serentak di ratusan daerah yang tersebar diseluruh pelosok tanah air.
Selain itu, tentu saja para calon kepala daerah yang ikut berkompetisi diarena politik lokal ini telah melakukan berbagai persiapan termasuk di dalamnya menyampaikan setumpuk janji politik yang pada dasarnya bertujuan untuk mempercepat proses pencapaian tujuan pembangunan daerah sehingga hal ini diharapkan mampu memperbaiki taraf hidup dan kesejahteraan rakyat.
Karena begitu kompleksnya janji yang disampaikan calon kepala daerah sehingga tidak mengherankan apabila ada calon yang menawarkan suatu program yang sebenarnya terasa sulit untuk direalisasikan dalam rentang waktu yang relatif singkat.
Kita sebut saja misalnya munculnya program pendidikan gratis mulai dari semester awal hingga akhir penyelesaian studi, termasuk pengadaan buku bacaan dan dibebaskannya pelajar / mahasiswa dari segala bentuk pungutan lain untuk semua tingkatan.
Kesehatan gratis bagi beragam jenis penyakit mulai dari yang sifatnya ringan hingga penyakit yang paling kronis yang membutuhkan penanganan khusus dengan biaya yang sangat mahal. Mengatasi banjir dan kemacetan arus transportasi di jalan raya yang mana program seperti ini sudah barang tentu memerlukandukungan dana yang terbilang besar serta membutukan sebuah proses yang amat panjang.
Masalah Sosial
Perhatikanlah umpamanya masalah banjir dan kemacetan yang seringkali ditemui di wilayah perkotaan khususnya kota metropolitan yang penanganannya pastilah membutuhkan waktu yang amat lama. Mengingat kompleksnya permasalahan yang muncul sebagai pemicu terjadinya masalah tersebut. Di samping itu, jumlah penduduk yang terus bertambah tentu menginginkan adanya sarana serta fasilitas yang memadai. Tapi sayangnya, karena kurangnya koordinasi yang baik di antara institusi yang terkait langsung dengan masalah ini sehingga terasa wajar kalau banjir dan macet selalu terjadi dari waktu ke waktu.
Belum lagi adanya perilaku warga masyarakat yang kurang mendukung terbangunnya iklim yang kondusif dan dampaknya justru malah mengganggu ketertiban sosial. Oleh karena itu, upaya untuk membenahi berbagai problema sosial yang dihadapi warga masyarakat tentu dibutuhkan suatu pendekatan yang sifatnya multidimensional, terencana dengan baik dan terukur serta mendapat dukungan luas dari seluruh elemen masyarakat.
Untuk itu, apa yang sesungguhnya menjadi harapan dan tuntutan publik bagi tampilnya seorang Kepala Daerah jelas tidak cukup sekedar menjual janji dalam bentuk retorika politik namun yang paling penting bagi konstituen yaitu bagaimana merealisasikan program pembangunan yang ditawarkan pada calon kepala daerah berupa tindakan nyata.
Dengan kata lain, pemberdayaan masyarakat dengan setumpuk persoalan yang ada di dalamnya tidak dapat diselesaikan melalui slogan politik. Melainkan harus dilakukan lewat kerja keras dengan memanfaatkan sumber daya yang ada dalam mendorong percepatan kegiatan pembangunan daerah.
Pilkada memang merupakan sebuah proses perekrutan elit politik dan sekaligus menjadi agenda politik negara demokrasi. Karena itu melalui pilkada dapat dijaring pejabat publik yang dinilai memiliki kapabilitas dan kredibilitas yang baik dalam mengelola potensi yang ada di daerah demi kemajuan daerah di semua sektor kehidupan masyarakat.
Track Record
Adapun guna menjamin terekrutnya seorang kepala daerah yang dianggap mampu memenej dengan baik kegiatan pemerintahan di daerah, maka mau tak mau proses perekrutannya pun sebaiknya berlangsung secara kompetitif dan demokratis. Tentu saja dengan tetap mempertimbangkan pengalaman dan sepak terjang sang calon selama ini
.Artinya, calon yang memiliki tingkat popularitas dan akseptabilitas yang baik di mata publik sudah barang tentu dipandang jauh lebih baik ketimbang sang calon yang memiliki track record yang kurang baik.
Kalaupun seandainya terjadi praktik politik uang dan jual beli suara antara kandidat dengan konstituen tentu hal ini akan berimplikasiburuk bagi kinerja seorang pejabat publik dimasa depan. Akibatnya, bukan cuma berpotensi menyebabkan terbengkalainya program yang ditawarkan selama kampanye politik namun yang lebih ironis lagi sebab tidak tertutup kemungkinan pejabat publik yang terpilih memanfaatkan kekuasaan dan otoritas yang melekat pada dirinya untuk menguras kekayaan negara demi kepentingan pribadi.
Gejala ini bisa diamati pada banyaknya kasus kepala daerah yang harus berurusan dengan aparat penegak hukum dan terpaksa duduk dikursi pesakitan lantaran mereka terlibat dalam kasus kejahatan tindak pidana korupsi yang berpengaruh pada timbulnya kerugian aset negara hingga miliaran dan bahkan kemungkinan sampai triliunan rupiah.
Maka dari itu, dengan belajar dari sejumlah kasus diatas sehingga warga masyarakat pun sebaiknya bersikap kritis,rasional dan obyektif dalam menentukan pilihan politiknya tanpa harus terganggu dengan aneka rupa janji dan slogan politik. Apalagi diera yang serba transparan yang disertai tuntutan akan pemenuhan kebutuhan yang kian menanjak dan ini hanya bisa dibuktikan jika pejabat publik yang terpilih sepenuhnya mendapat legitimasi kuat dari masyarakat. Pendek kata, kemauan untuk memperbaiki taraf hidup dan kesejahteraan rakyat bisa menjadi kenyataan kalau elit politik yang terpilih melewati seleksi politik yang ketat dan demokratis dengan didukung kapasitas individual yang mumpuni dalam membangun potensi didaerah.
Oleh;
Andi Haris
Dosen FISIP Universitas Hasanuddin