Warga Pinrang Tikam Nenek 70 Tahun Sebanyak 7 Kali karena Bisikan Gaib
Adri menjelaskan, pelaku diringkus tujuh jam pasca kejadian di daerah Salempoe, Kecamatan Wattang Sawitto setelah dilakukan pengejaran
Penulis: Mulyadi | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG-Warga Dusun Linoe, Desa Mangki, Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang, Ahmad (30) saat menikam tetangganya, Hindong (70) dilakukan menggunakan pisau dapur sebanyak tujuh kali.
"Pelaku menikam korban dengan menggunakan pisau dapur sebanyak tujuh alasannya karena ada bisikan dari ayahnya yang sudah meninggal untuk membunuh korban yang menururnya keturunan Mak Lampir,"ungkap Kapolres Pinrang, AKBP Adri Irniadi, Minggu (6/12/2015).
Adri menjelaskan, pelaku diringkus tujuh jam pasca kejadian di daerah Salempoe, Kecamatan Wattang Sawitto setelah dilakukan pengejaran. Pelaku ditangkap di rumah salah satu keluarganya tanpa ada perlawanan.
Pelaku diancam dengan Pasal 338 Subsider 351 KUHPidana tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(adi)