Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

3 Tahun Didata, Warga Bumi Harapan Parepare Belum Dapat Bantuan Bedah Rumah

Tiga tahun didata sebagai penerima bantuan bedah rumah tetapi hingga sekarang tidak kunjung mendapatkan bantuan.

Penulis: Mulyadi | Editor: Suryana Anas

Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi

TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE -Warga Kelurahan Bumi Harapan Parepare mengeluh hingga tiga tahun didata sebagai penerima bantuan bedah rumah tetapi hingga sekarang tidak kunjung mendapatkan bantuan.

"Sudah tiga tahun, nama saya selaku kepala keluarga selalu didata dan bertanda tangan sebagai penerima bantuan bedah rumah tetapi hingga saat ini belum direalisasikan," ujar Syarifuddin, Jumat (27/11/2015),warga Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki.

Pria 40 tahun yang berprofesi sebagai tukang ojek ini bahkan mengadukan hal ini ke pihak kecamatan hingga Dinas Tata Kota Parepare sebagai penanggung jawab bantuan bedah rumah tetapi hingga saat ini belum ada respon.

Syarifuddin mengatakan, selama ini yang diberikan bantuan hanya tetangga padahal rumah yang dimilikinya sudah rusak parah, sedangkan tetangganya yang mendapat bantuan merupakan keluarga dekat pejabat kelurahan.

"Bantuan pemerintah tidak pernah memberikan ke masyarakat kecil yang membutuhkan, sebaliknya keluarga pejabat kelurahan yang harusnya tidak menerima bantuan tetapi diberikan bantuan,"jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tata Kota, Kadarusman, mengatakan, pemberian bantuan bedah rumah terhadap warga sesuai dengan persyaratan yang berlaku sehingga tidak secara langsung yang terdata mendapatkan bantuan.

Ia mengatakan, tahun ini kuota bedah rumah sebanyak 713 rumah sementara yang didata sebanyak 3.275 unit rumah yang tidak layak huni. "Kita prioritaskan yang dilihat paling penting untuk diberikan bantuan,"jelasnya.

Ia menambahkan, penunjukan rumah warga yang mendapat program itu atas usulan perangkat daerah ditingkat kecamatan, sedangkan pihak dinas hanya sebatas melakukan verifikasi dan koordinasi.

"Sistem bantuan tersebut berupa penyaluran material sesuai kebutuhan masyarakat yang nilainya Rp10 juta perpenerima. Disalurkan dua tahap. Tapi akan kita tinjau kembali, jika ada kekeliruan, bantuan akan kita batalkan dan ditarik," ujarnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved