Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polres Parepare Tangkap Makelar Mobil Curian

Ahmad Laima sudah melancarkan aksinya beberapa kali di Makassar dan merupakan residivis penadaan mobil curian

Penulis: Mulyadi | Editor: Anita Kusuma Wardana

Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi

TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE -Oknum makelar mobil, Ahmad Laima (32) diringkus Satuan Reskrim Polres Parepare karena ditemukan menjual mobil curian dari Parepare yang dijual ke Sidrap.

Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Nugraha Pamungkas, Minggu (15/11/2015) mengatakan, pelaku dapat diamankan di Mapolres Parepare, setelah Polres Parepare bekerjasama pemilik mobil jenis Etios warna putih yang dijual pelaku.

"Penangkapan pelaku berdasarkan keterangan dan kerjasama sama pemilik mobil yang menjadi sehingga kita telusuri dan ditangkap di Sidrap,"jelas Nugraha.

Nugraha menjelaskan, selama ini, Ahmad Laima sudah melancarkan aksinya beberapa kali di Makassar dan merupakan residivis penadaan mobil curian. Hal ini berdasarkan pengakuan pelaku saat diinterogasi.

Pelaku sendiri diamankan bersama dengan barang bukti berupa mobil Toyota Etios plat DD 1399 VM warna di Polres Parepare sekaligus dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Ia menuturkan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan guna mencari pelaku lain karena diduga Ahmad Laima tersebut tidak beraksi sendiri.

"Kita sementara mengembangkan kasusnya khususnya mencari pelaku lain yang diduga terlibat,"ujarnya.

Nugraha menambahkan, akibat perbuatannya, pelaku diganjar dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dan diancam dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved