Di Sidrap, BNNP Sulsel Tahan 26 Pengguna Narkoba
Razia mulai digelar pukul 1.30 wita
Penulis: Hasan Basri | Editor: Ina Maharani
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN TIMUR.COM, MAKASSAR - Petugas gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan , bersama puluhan personil satuan Resmob Gegana Brimob Polda Sulsel mengamankan 48 pecandu narkoba, Minggu (15/11/2015) dini hari.
Penangkapan puluhan warga ini saat petugas merazia sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di di dua lokasi berbeda. Razia mulai digelar pukul 1.30 wita di Parepare dan pada pukul 4.30 wita di Sidrap. Operasi dipimpin langsung oleh Kabid Pemberantasan Narkoba AKBP Rosna Tombo.
Kepala Bidang Pemberantasan Narkoba BNNP Sulsel, AKBP Rosnah Tombo mengatakan ke-48 orang tersebut diamankan di dua lokasi berbeda. Dimana 22 diantaranya di Kafe Pelangi Pare pare dan 26 di Sidrap. "Ke 48 yang diamankan setelah melalui pemerksaan dan tes urine. Semuanya dinyatakan positif sebagai pengguna narkoba," kata Rosna kepada Tribun.
