Jusmin Dawi Keluar Masuk Lapas, Kalapas Akui Kecolongan
"Kami akui salah karena kecolongan atas kejadian ini. Kami sebelumnya mengira Muh Jusmin Dawi bukan terpidana korupsi,"kata Tholib kepada Tribun
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN TIMUR.COM, MAKASSAR-Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Makassar, Tholib mengaku kecolongan atas terpidana kasus korupsi kredit fiktif kepemilikan mobil pada Bank Tabungan Negara (BTN) Syariah secara bebas keluar masuk Lembaga.
"Kami akui salah karena kecolongan atas kejadian ini. Kami sebelumnya mengira Muh Jusmin Dawi bukan terpidana korupsi,"kata Tholib kepada Tribun, Jumat (06/11/2015).
Jusmin Dawi terpidana kasus korupsi secara bebas keluar masuk Lembaga Pemasyarakatan. Jusmin dikabarkan mulai keluar masuk di Lapas Kelas 1 Makassar sejak Oktober lalu. Tak hanya diberikan keleluasaan beraktivitas di luar lapas, Jusmin Dawi juga dikabarkan mendapatkan fasilitas spesial di kamarnya, di blok H 2 Kamar 7 lantai dua sel terpidana tipikor.
Jusmin Dawi merupakan terdakwa korupsi kredit fiktif kepemilikan mobil Bank Tabungan Negara Syariah senilai Rp44 miliar lebih. Dia dijatuhi vonis 12 tahun penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri Makassar, Senin 19 Februari 2013. (San)