Warga Tompo Tobani Soppeng Tutup Jalan, LSM Soroti Dewan
Masa nanti mau ditindaklanjuti kalau ada surat dari masyarakat yang masuk ke dewan
Penulis: Abdul Azis | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Abdul Aziz Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, WATANSOPPENG -Ketua LSM Pelita Keadilan, Nur Alam Abra menilai anggota dewan tidak mengetahui persoalan warga Tompo Tobani yang menutup Jl Tujuh Wali-Wali, Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata, Watansoppeng.
"Masa persoalan begini saja tidak ditahu dan nanti mau ditindaklanjuti kalau ada surat dari masyarakat yang masuk ke dewan," ujarnya, Selasa (3/11/2015).
Alam menjelaskan, penutupan jalan oleh warga dikarenakan banyaknya kendaraan berat yang lalu-lalang. Mobil tersebut menimbulkan debu sehingga mengganggu aktivitas dan saluran pernapasan.
"Persoalan ini bukan sepele karena ini mengganggu masyarakat. Warga punya alasan mengapa tutup jalan," kata Alam.
Terpisah, anggota Komisi II DPRD Soppeng, Mustang Djide mengaku belum mengetahui adanya warga Tompo Tobani yang menutup Jl Tujuh Wali-Wali. Bahkan, penyebabnya pun diakuinya belum diketahui.
"Saya belum tahu, di mana itu? Apa persoalannya. Tambang apa di sana," kata Mustang Djide.
Ironisnya, meski persoalan ini telah mencuat di media dan di masyarakat Watansoppeng, Mustang Djide yang juga legislator Partai Amanat Nasional (PAN) mengaku baru akan menindaklanjuti persoalan tersebut jika ada warga setempat melapor ke DPRD Soppeng atau mengirim surat.
"Nanti ada surat baru kita tindaki di DPRD memang memiliki aturan yang kaku," ungkap Mustang Djide.
Sementara legislator Gerindra Soppeng, Andi Mahfud melalui pesan singkatnya mengaku tidak mengatahui adanya warga Tompo Tobani yang menutup Jl Tujuh Wali-Wali.
"Terima kasih atas info dan kerjasama baiknya. Tolong dikasikan lokasi dan SKPD apa yang punya proyek. Nanti kita sama-sama turun memantau," kata Andi Pulli sapaan Mahfud. (*)