Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kenapa Haram Mendatangi Istri dari Belakang? Ini Alasannya

Tidak semata karena memang itu menyalahi fitrah manusia,

Editor: Ilham Mangenre
keluargacinta.com
ilustrasi 

TRIBUN-TIMUR.COM- Janganlah suami mendatangi istrinya dari belakang, hukumnya haram. Tidak semata karena memang itu menyalahi fitrah manusia, tetapi juga perbuatan ini akan menimbulkan banyak bahaya, baik secara fisik ataupun psikologis. Sebelum mengetahui akibat fisik dan psikologisnya, yuk simak ayat berikut ini.

"Isteri-isteri kamu bagaikan ladang buat kamu, oleh karena itu datangilah ladangmu itu sesukamu, dan sediakanlah untuk diri-diri kamu, dan takutlah kepada Allah, dan ketahuilah sesungguhnya kamu akan bertemu Allah, dan gembirakanlah (Muhammad) orang-orang mu’min.” (al-Baqarah: 223)

“Jangan Kamu setubuhi isterimu di duburnya.” (Riwayat Ahmad, Tarmizi, Nasa’i dan Ibnu Majah)

“Bahwa dia itu termasuk liwath yang kecil.” (Riwayat Ahmad dan Nasa’i)

Secara psikologis, yang pertama, menurut Ibnu Qayyim dalam “Tuntunan Lengkap Pernikahan” pada Kitab Za’adul Maad fi Hadyi Kharil ‘Ibaad Juz 4, perbuatan ini akan menimbulkan pertentangan, kebencian yang sangat, terputusnya hubungan antara si pelaku dan si korban, dan ini merupakan suatu konsekuensi.

Kedua, hubungan lewat belakang juga akan menimbulkan kerusakan bagi si pelaku dan si korban, yaitu kerusakan yang hampir tidak dapat diharapkan lagi ada kebaikan selelahnya, kecuali yang dikehendaki oleh Allah عزّوجلّ dengan taubat nashuha.

Yang ketiga, hubungan cara ini akan menghilangkan kebaikan-kebaikan dari keduanya (suami dan istri), dan keduanya akan mengenakan lawannya (kejelekan).

Sebagaimana juga akan sirna kasih sayang di antara keduanya, dan dengan perbuatan itu akan diganti untuk keduanya saling membenci dan melaknat.

Keempat, hubungan cara ini merupakan sebab terbesar hilangnya kenikmatan dan datangnya kesengsaraan.

Perbuatan itu mengharuskan datangnya laknat dan kemurkaan dari Allah عزّوجلّ, dan Allah عزّوجلّ berpaling darinya serta enggan untuk memandangnya.

Maka kebaikan manakah yang akan mereka harapkan setelah ini? Dan kejahatan manakah yang akan menjadikan dirinya aman dan tentram? Dan bagaimanakah kelangsungan hidup seorang hamba, yang laknat Allah عزّوجلّ dan kemurkaan-Nya telah datang kepadanya, dan Allah عزّوجلّ berpaling darinya serta tidak akan melihatnya?

Kelima, perbuatan itu akan menghilangkan rasa malu secara total, padahal rasa malu merupakan kehidupan hati.

Apabila rasa malu ini lenyap dari diri seseorang, maka ia akan menganggap yang baik itu busuk dan yang busuk itu baik.

Pada saat itulah kerusakannya benar-benar nampak dengan jelas.

Keenam, perbuatan itu akan mengubah tabiat yang telah disusun oleh Allah عزّوجلّ, dan mengeluarkan manusia dari tabiatnya kepada tabiat yang tidak disusun oleh Allah عزّوجلّ sedikitpun bagi makhluknya, bahkan itu merupakan tabiat yang terbalik.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved