Calon Pengganti Dewi YL di DPR Dikaitkan Kasus dengan Polisi
Saat itu, Mochtar Tompo masih anggota DPRD Sulsel. Mobilnya bersenggolan dengan kendaraan Briptu Franky.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Mutmainnah
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Kuasa Hukum Mochtar Tompo, Jamil Misbach mengungkapkan kasus lalu lintas kliennya sudah selesai tahun 2013 lalu.
Baca juga: Soal Adiknya Ditangkap KPK, Ini Komentar Syahrul Yasin Limpo
"Itu masalah lalu lintas sudah selesai dari 2013 lalu, kami sudah damai dengan pak polisi itu," ujarnya via telpon, Minggu (25/10/2015).
Baca juga: Saya Polisi !, Anggota Muktar Tompo: Tabe’, Ini Kartu Nama Saya
Ia mengungkapkan kasus ini bukan tindak pidana tapi masalah kecelakaan lalu lintas. Sehingga, dia mengaku heran kalau Mochtar Tompo dihubungkan dengan kasus kecelakaan lalu lintas 2013 lalu.
"Sudah selesai itu dinda, dan kita memang tak sempat masuk dalam pengadilan karena damai duluan," ujarnya.
Jamil Misbach mengungkapkan kasus Mochtar Tompo adalah kecelakaan lalu lintas dengan anggota kepolisian.
Ia mengungkapkan anggota polisi waktu itu menabrak kliennya sehingga terjadi kasus. Namun, tak kasus ini selesai saat itu juga.
Sebelumnya, Polda Sulselbar men-tersangka-kan Mukhtar Tompo setelah diduga melakukan kasus penganiayaan kepada Personil Polisi Dit Sabhara Polda Sulsel, Briptu Franky di Jl Tol Reformasi Makassar, 16 Agustus 2013 lalu.
Saat itu, Mochtar Tompo masih anggota DPRD Sulsel. Mobilnya bersenggolan dengan kendaraan Briptu Franky.
Mukhtar Tompo menjadi calon kuat penganti Dewi YL di DPR RI dengan meraih suara 18.621 suara pada Pileg 2014 lalu. (*)