Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada di Sulsel 2015

Maros dan Gowa Rawan Pelanggaran Versi Gakkumdu

Gakkumdu terdiri atas gabungan tiga lembaga, yakni Badan Pengawas Pemilu, Kepolisian serta Kejaksaan.

Penulis: Ilham Arsyam | Editor: Mutmainnah
TRIBUN TIMUR/ILHAM ARSYAM
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel, Laode Arumahi 

Laporan Wartawan Tribun Timur Ilham Arsyam

MAKASSAR,TRIBUN-TIMUR.COM - Sentra Penanganan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Sulsel menggelar rapat koordinasi tahap pertama terkait Pilkada 11 daerah, di Makassar, Jumat (21/8/2015).

Gakkumdu terdiri atas gabungan tiga lembaga, yakni Badan Pengawas Pemilu, Kepolisian serta Kejaksaan.

Dalam rapat koordinasi Gakkumdu tersebut terungkap ada sembilan dari sebelas daerah penyelenggara pilkada tahun ini rawan terhadap pelanggaran pemilu.

Daerah tersebut adalah Tana Toraja, Toraja Utara, Barru, Maros, Luwu Timur, Bulukumba, Soppeng, Luwu Utara, dan Gowa.

Ketua Bawaslu Sulsel La Ode Arumahi mengatakan, pilkada tahun ini diperkirakan masih akan diperhadapkan dengan sejumlah pelanggaran klasik. Antara lain politik uang, kampanye negatif, serta mobiliasi Pegawai Negeri Sipil. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved