Pilkada di Sulsel 2015
Maros dan Gowa Rawan Pelanggaran Versi Gakkumdu
Gakkumdu terdiri atas gabungan tiga lembaga, yakni Badan Pengawas Pemilu, Kepolisian serta Kejaksaan.
Penulis: Ilham Arsyam | Editor: Mutmainnah
Laporan Wartawan Tribun Timur Ilham Arsyam
MAKASSAR,TRIBUN-TIMUR.COM - Sentra Penanganan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Sulsel menggelar rapat koordinasi tahap pertama terkait Pilkada 11 daerah, di Makassar, Jumat (21/8/2015).
Gakkumdu terdiri atas gabungan tiga lembaga, yakni Badan Pengawas Pemilu, Kepolisian serta Kejaksaan.
Dalam rapat koordinasi Gakkumdu tersebut terungkap ada sembilan dari sebelas daerah penyelenggara pilkada tahun ini rawan terhadap pelanggaran pemilu.
Daerah tersebut adalah Tana Toraja, Toraja Utara, Barru, Maros, Luwu Timur, Bulukumba, Soppeng, Luwu Utara, dan Gowa.
Ketua Bawaslu Sulsel La Ode Arumahi mengatakan, pilkada tahun ini diperkirakan masih akan diperhadapkan dengan sejumlah pelanggaran klasik. Antara lain politik uang, kampanye negatif, serta mobiliasi Pegawai Negeri Sipil. (*)