Kasus Bansos Sulsel
Moses Divonis Bebas, Ambo Dalle: Proses PAW Moses Dihentikan
Vonis bebas pengadilan membuat proses PAW Moses dihentikan.
Penulis: Ilham Arsyam | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur Ilham Arsyam
MAKASSAR TRIBUN-TIMUR.COM - Ketua DPD Hanura Sulsel, Ambo Dalle mengatakan, secara otomatis proses pengganti antar waktu (PAW) terhadap Mustagfir Sabri alias Moses sebagai legislator DPRD Makassar dihentikan setelah adanya putusan bebas pengadilan.
"Vonis bebas pengadilan membuat proses PAW Moses dihentikan. Itu otomatis. Selain itu DPP memang belum mengeluarkan keputusan apapun soal PAW-nya" kata Ambo Dalle, Rabu malam (12/8/2015).
Meski jabatan Moses sebagai legislator dipastikan aman oleh partainya, namun hal tersebut kata Ambo Dalle tidak serta merta membuatnya dapat dengan bebas melanjutkan periode keduanya di dewan. Sebab, hasil putusan pengadilan tersebut belum berkekuatan hukum tetap atau inkracht.
"Tetap partai akan mengantisipasi jika ada banding ataupun kasasi. Tapi itu tidak akan mempengaruhi DPP sampai ada keputusan inkracht," ujarnya.