Kasus Bansos Sulsel
Divonis Bebas, Ini Kata Moses
Saat itu, ruang sidang yang awalnya sepi, tiba-tiba ramai dengan tepukan tangan para kerabat.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ina Maharani
"Allahu Akbar," kata kerabat Moses diungkapkan 3 kali berturut-turut.
Setelah itu, Moses langsung memeluk satu persatu keluarga dan kerabatnya yang sedari pagi menunggu jalannya persidangan diruang sidang berjeruji besi itu.
Air mata didalam ruang sidang pun tak terhindarkan, tidak hanya Moses, sejumlah kerabat pun ikut menangis terharu dengan kebebasan politisi Partai Hanura ini.
Terpisah, Pengacara terdakwa Irwan Muin, mengaku bahagia dengan putusan itu.
"Fakta sidang sangat mendukung pembelaan kami, Alhamdulilah," kata Irwan.
Selain itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Abdul Rasyid belum mengambil sikap atas putusan tersebut.
Dia mengaku akan membahasnya bersama pimpinan kejaksaan.
"Kami pikir-pikir dulu, setelah ada koordinasi ke pimpinan akan kami beritahukan," ujar Rasyid.