Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Bansos Sulsel

Divonis Bebas, Ini Kata Moses

Saat itu, ruang sidang yang awalnya sepi, tiba-tiba ramai dengan tepukan tangan para kerabat.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ina Maharani
TRIBUN TIMUR/ANSAR
Mustagfir Sabri alias Moses 

"Allahu Akbar," kata kerabat Moses diungkapkan 3 kali berturut-turut.

Setelah itu, Moses langsung memeluk satu persatu keluarga dan kerabatnya yang sedari pagi menunggu jalannya persidangan diruang sidang berjeruji besi itu.

Air mata didalam ruang sidang pun tak terhindarkan, tidak hanya Moses, sejumlah kerabat pun ikut menangis terharu dengan kebebasan politisi Partai Hanura ini.

Terpisah, Pengacara terdakwa Irwan Muin, mengaku bahagia dengan putusan itu.

"Fakta sidang sangat mendukung pembelaan kami, Alhamdulilah," kata Irwan.

Selain itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Abdul Rasyid belum mengambil sikap atas putusan tersebut.

Dia mengaku akan membahasnya bersama pimpinan kejaksaan.

"Kami pikir-pikir dulu, setelah ada koordinasi ke pimpinan akan kami beritahukan," ujar Rasyid.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved