Curhat Kasipenkum Kejati Sulselbar, Setelah Dilapor Pemerasan
Yang menjadi kesedihan Rahman, karena surat kaleng yang dilayangkan oleh LSM tersebut tidak memiliki bukti kuat
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ina Maharani
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sulselbar, Abdul Rahman Morra mencurahkan perasaannya yang pedih, saat setelah dilapor oleh LSM melalui surat kaleng ke Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sulselbar.
Yang menjadi kesedihan Rahman, karena surat kaleng yang dilayangkan oleh LSM tersebut tidak memiliki bukti kuat bahkan alamat didalam surat tersebut tidak ada.
Dengan surat itu, Rahman merasa tercoreng nama baiknya, apalagi pelapor itu mengatasmamakan LSM dari Jeneponto, yang diketahui bahwa Rahman juga berasal dari Jeneponto.
"Jujur disini saya terkadang merasa sedih, jika teringat dengan laporan itu," kata Rahman, Selasa (4/8/2015).
Tidak hanya itu, dengan laporan LSM tersebut, Rahman sampau saat ini belum menginjakkan kakinya ke di kampung halamannya sejak adanya laporan itu.
"Saya belum pernah menginjakkan kaki di Jeneponto, padahal lebaran kemarin saya sangat merindukan kampung halaman saya untuk berlebaran disana sekaligus ziarah ke makam ayah saya," ujar Karaeng sapaan Rahman.
Diketahui, salah satu LSM dari Jeneponto, telah melayangkan surat ke Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sulselbar.
Dalam surat tersebut, menyatakan bahwa Kasi Penkum Kejati Sulselbar Abdul Rahman Morra diduga memeras kepada sejumlah politisi di Jeneponto, agar kasus yang ditangani Rahman (Kasus Dugaan Korupsi dana aspirasi Jeneponto) tidak dilanjutkan.