Jaksa Pemeras di Kejati Sulselselbar
Satgas Pengawasan Kejati Periksa Jaksa Rahman Morra 5 Jam
Pemeriksaan tersebut dilakukan secara tertutup didalam ruang pemeriksaan lantai 7 bidang pengawasan Kejati Sulselbar.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ina Maharani
ansar/tribun-timur.com
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati, Abdul Rahman Morra
Dalam laporan LSM tersebut melaporkan jika Rahma Morra meminta uang kepada sejumlah politisi di Jeneponto sebesar Rp 750 juta. Namun hingga kini pelapor tersebut tidak diketahui keberadaannya.
Dia yang diduga dimintai dana diantaranya, Burhanuddin, Tahlal Fasni, Syamsuddin Karlos.
Mereka yang diduga dimintai dana ini, atas adanya kasus yang ditangani oleh Kejati Sulselbar yang tak lain adalah kasus dugaan korupsi dana aspirasi DPRD Jeneponto tahun 2013.
Rekomendasi untuk Anda