Fenomena Bulan Terbelah Dua Ada di Alquran, ini Ayatnya
Menurut Quraish, peristiwa ini bukan suatu yang mustahil menurut kebiasaan.
Ia mengemukakan sekian banyak riwayat dari berbagai sumber yang semuanya menentukan tempat kejadiannya, yakni di Mekkah: kecuali satu riwayat yang menyebutkannya di Mina. Riwayat-riwayat tersebut seluruhnya menguraikan waktunya, yakni sebelum nabi berhijrah.
Hal senada juga dikemukakan oleh Thabathaba’i. “terlalu banyak riwayat yang menginformasikannya dan ulama tafsir serta hadits menerima riwayat-riwayat itu,”ujarnya.
Hanya saja, ia menolak anggapan bahwa terbelanya bulan adalah isyarat tentang terpisahnya bulan dari bumi yang tadinya merupakan satu gumpalan, sebagaimana kejadian langit dan bumi yang tadinya merupakan satu gumpalan, lalu dipisahkan Allah.
Ulama ini juga menolak anggapan sementara orang bahwa jika peristiwa terbelahnya bulan itu bener-bener terjadi, maka tentulah telah dilihat oleh orang banyak di barat dan timur.
Sebab, menurutnya, bisa saja mereka tidak mengetahuinya saat itu, karena tidak ada bukti yang menyatakan bahwa seluruh peristiwa langit dan bumi diketahui oleh manusia semuanya dan dibicarakan mereka.
Di sisi lain, wilayah Hijaz dan kawasan negeri-negeri Arab ketika itu belum lagi memiliki alat-alat yang dapat mereka gunakan untuk meneropong angkasa.
Namun, ihwal terbelah bulan pada masa nabi tersebut dibantah oleh ulama rasional, Muhammad Abduh.
Ia menolak segala riwayat yang tidak rasional. Beliau dan para ulama yang menolak memahami kata insyaqqa (terbelah) dalam arti “akan segera terbelah”, jadi bukan kerja lampau(fi’il madhi).
Ini menurut mereka serupa dengan ucapan qamat menjelang salat. Ketika itu muazin berkata dalam bentuk kata kerja masa lampau (qad qamat ash-shalah), yang bila terjemahkan secara harfiah berarti “ sungguh telah dilaksanakan salat”, namun maksudnya adalah shalat segera akan dilaksanakan.
Pemahaman ini mereka kemukakan karena mereka merasa bahwa peristiwa terbelahnya bulan pada masa lalu adalah suatu peristiwa yang sangat sulit diterima oleh akal.
Pendapat abduh ini dibantah oleh Prof Dr Quraish shihab. Menurutnya, seperti yang ditulis dalam tafsir Al-Mishbah, menolak riwayat-riwayat hadits atas dasar ketidaklogisan bukanlah suatu alasan yang tepat, karena semua ciptaan Allah sungguh mengagumkan.
Menurut Quraish, setiap muslim percaya bahwa tata kerja alam raya berjalan konsisten sesuai dengan hukum alam yang ditetapkan Allah.
Tetapi, pada saat yang sama setiap muslim harus percaya bahwa tidak tertutup kemungkinan terjadinya peristiwa-peristiwa yang berbeda dengan kebiasaan yang terlihat sehari-hari maupun yang tidak itu sangat mengagumkan dan keduanya dicakup oleh kuasa Allah.
Salah satunya adalah kasus terbelahnya bulan. Menurut Quraish, peristiwa ini bukan suatu yang mustahil menurut kebiasaan.
Karena itu, terbelahnya bulan sebagai mujizat yang telah terjadi tidaklah harus dimungkiri dengan alasan yang tidak logis, apalagi bila sekian banyak orang yang percaya menginformasikannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/bulan-terbelah-dua_20150709_215555.jpg)