BBWSPJ Gowa Serahkan Uang Pembebasan Lahan Bendungan Karaloe
Untuk pembangunan Bendungan Karaloe,
Penulis: Waode Nurmin | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur ,Wa Ode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang (BBWSPJ) melakukan penyerahan uang pembebasan lahan kepada warga yang tanahnya digunakan untuk pembangunan Bendungan Karaloe, Rabu (24/6/2015).
Penyerahan ini berlangsung di Kantor Desa Garing, Kecamatan Tompobulu, Gowa.
Pejabat pembuat komitmen (PPK) pembangunan bendungan, Abdul Rahman, mengatakan, ada 48 bidang yang diserahkan dana pembebasan lahan.
"Dari 136 bidang lahan, baru 48 bidang yang diserahkan uang pembebasan lahan nya," ujarnya.
Sementara sisanya masih belum diterima oleh sebagian warga dengan alasan belum menerima harga tanah permeter yang siap dibayarkan Balai Pompengan Jeneberang.
"Sekarang ini yang kita berikan warga yang sudah setuju. Sementara yang lain belum puas dengan harga tanah permeter. Kita kan hanya mengikuti sesuai harga yang dikeluarkan tim Independen appraisal, " katanya.
Proyek bendungan tersebut rencananya akan dibangun diatas lahan seluas 215 HA. Dan menggunakan sebagian lahan warga di empat desa. Desa Dattara dan Desa Garing di Kecamatan Tompobulu, Desa Tonrorita dan Desa Taring, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa.
Hadir dalam penyerahan tersebut, Kepala BPN Gowa, Arman Hasanuddin, Wakapolsek Tompobulu, Danramil Tompobulu, Kasi Intel Kejari Sungguminasa, Ilham, PLT Kades Garing, Abdul Madjid. (*)