Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Besok, Sidang Terbuka Gugatan Sittiara Cs di PTUN Makassar

Agenda sidang perdana yang dibuka secara umum

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
zoom-inlihat foto Besok, Sidang Terbuka Gugatan Sittiara Cs di PTUN Makassar
facebook
Sittiara

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar akan menggelar sidang terbuka gugatan Ketua KP3S, Sittiara cs terkait pemberhentian pejabat eselon II dan pembentukan KP3S di PTUN Makassar, Jl Pendidikan Raya, Makassar, Rabu (23/6/2015) pukul 09.00 wita.

Kuasa Hukum Sittiara cs, Rachmat Soeltan mengatakan agenda sidang perdana yang dibuka secara umum adalah pembacaan gugatan masing-masing termohon terhadap pemberhentian pejabat dari eselon II.

"Termohon akan bacakan penggantian yang tidak sesuai dengan UU ASN terbaru," katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved