Besok, Sidang Terbuka Gugatan Sittiara Cs di PTUN Makassar
Agenda sidang perdana yang dibuka secara umum
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar akan menggelar sidang terbuka gugatan Ketua KP3S, Sittiara cs terkait pemberhentian pejabat eselon II dan pembentukan KP3S di PTUN Makassar, Jl Pendidikan Raya, Makassar, Rabu (23/6/2015) pukul 09.00 wita.
Kuasa Hukum Sittiara cs, Rachmat Soeltan mengatakan agenda sidang perdana yang dibuka secara umum adalah pembacaan gugatan masing-masing termohon terhadap pemberhentian pejabat dari eselon II.
"Termohon akan bacakan penggantian yang tidak sesuai dengan UU ASN terbaru," katanya. (*)