Ini Aborsi yang Dibolehkan Islam, Ada 5 Macam Aborsi Menurut Fiqih
Menurut perspektif fiqih, aborsi digolongkan menjadi lima macam,
Editor:
Ilham Mangenre
Dengan demikian, jelas bahwa Islam sangat menghargai nyawa manusia meskipun masih berupa janin.
Oleh karena itu, jika pasutri ingin membatasi kelahiran anak, lebih baik dengan metode pencegahan yakni salah satunya cara azl (mengeluarkan sperma di luar tubuh istri), daripada melakukan aborsi atau pengguguran kandungan. Wallaahualam. (muslimahcorner.com)
Berita Terkait