Direktur PT Salapang Internasional 'Gelapkan' Dana Jamaah Umroh
Tiap orang jamaah untuk umrah hanya diwajibkan menyetor Rp 10 Juta
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Muh. Taufik
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR. COM, MAKASSAR-Direktur Biro jasa perjalanan umrah, PT Salapang Internasional, Hj Suryanti "melarikan" iuran haji 1.100 jamaah sebesar Rp 10 Miliar.
Hal ini diungkapkan oleh Kuasa Hukum Wakil Direktur PT Salapang Internasional Ahmad Gazali, Andi Walinga ke Tribun, Jumat (29/5/2015).
Andi Walinga mengatakan Wakil Direktur PT Salapang Internasional, Ahmad Gazali saat ini adalah pihak yang dirugikan.
"Iya awalnya PT Salapang Internasional menerima pendaftaran umrah sebanyak 1.400 jamaah yang berasal dari beberapa kabupaten di Sulsel.
Karena kita sedang promo jadi pendaftar tumpah. Dimana tiap orang jamaah untuk umrah hanya diwajibkan menyetor Rp 10 Juta. Namun belakangan ternyata biaya umrah naik sehingga jamaah gagal diberangkatkan ," kata Andi Walinga di Kantornya, Jl Bawalaraeng, Makassar.
Andi Walinga menjelaskan seluruh jamaah meminta kembali uangnya kepada Ahmad sementara Suryanti kabur membawa uang Rp 10 Miliar.
"Saya sudah memberangkatkan jamaah sebanyak 300 orang lebih sesuai dengan dana yang diberikan oleh Direktur, Suryanti. Saya kan hanya diberi uang Rp 4 Milyar yah tentunya hanya untuk 300 lebih jamaah dan itu saya sudah laksanakan. Jadi silahkan jamaah yang belum diberangkatkan sebanyak 1.100 orang membebankan tanggungjawab kepada Direktur yang juga bertindak sebagai Kasir bukan kepada saya, "ungkap Ahmad via telpon.
Terpisah, Direktur PT Salapang Internasional, Suryanti coba dikonfirmasi via telepon tapi telepon selulernya tak aktif.
PT Salapang Internasional berkantor di Citra Land Celebes Blok H No. 6 Jalan Aroepala Makassar.
Beberapa korban penipuan sudah mengancam mempolisikan Direktur PT Salapang Internasional. (*)