Sittiara Kinang Sebut KP3S Tak Beralaskan Hukum
Namun terpisah, Sekda Makasar Ibrahim Saleh, membantah jika akan ada rencana perombakan.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ina Maharani
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Ketua Komisi Pengendali Percepatan Program Strategis (KP3S) Pemkot Makassar Sittiara Kinang mengaku tidak tahu menahu fungsi dari jabatan yang diberikan oleh Walikota Makassar Mohammad Ramdhan Pamanto.
"Saya tidak tahu apa fungsinya ini lembaga, dasar hukumnya juga tidak kita tahu bagaimana mekanismenya," kata Sittiara.
Terkait dengan pernyataan Wali Kota Makassar mengenai perombakan pejabat KP3S, termasuk dengan posisi Ketua, Sittiara ogah berkomentar banyak mengenai itu.
"Haknya itu Wali Kota, mau mutasi atau bagaiamana, eselon dua skpd saja bisa dia rombak, masa KP3S yang belum jelas ini tidak bisa," tuturnya saat dikonfirmasi melalui telepon.
Sebelumnya, Wali kota Makassar mengatakan bahwa ia akan merombak pejabat KP3S, dan posiai Ketua akan dijabat oleh Sekda Kota Makassar Ibrahim Saleh.
Namun terpisah, Sekda Makasar Ibrahim Saleh, membantah jika akan ada rencana perombakan.
"Ahh tidak ada perombakan, Ketua KP3S masih ibu Sittiara," kata Ibrahim.
Ia menyebutkan KP3S ini, perannya sangat penting dibanding para SKPD Pemkot Makassar, karena ia berperan selaku pantau langsung kinerja dari SKPD di Makassar.
Selain itu, dengan adanya suara-suara miring ditubub para pejabat Pemkot Makassar yang mengatakan KP3S ini tak berdasar hukum, itu juga dibantah oleh Ibrahim.
"Ahh, siapa yang bilang KP3S tidak ada Dasar hukumnya, Kp3S jni resmi," kata Ibrahim disela acara Lomba Barasanji di Al Markas.
Ia juga menegaskan jika ada pejabat KP3S yang ingin mundur dan tidak menerima jabatan yang diberikan itu ia katakan "silahkan".
"Itu haknya mereka, yang jelas orang yang tak mau kerja, akan digeser,"kata Ibrahim. (Sal)