Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kejati Gandeng Distarkim Dalami Dugaan Korupsi Pabrik Kakao Gowa

Pabrik Kakao Sulsel ini dikelola langsung oleh pemerintah provinsi (Pemprov) Sulsel, namun ini dihibahkan ke Pemda Gowa.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/ANSAR
Kepala seksi penerangan hukum (Kasipenkum) Kejati Sulsel, Rahman Morra 

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dan Barat menggandeng ahli konstruksi untuk mengusut dugaan korupsi proyek pembangunan Pabrik Pengelolaan Kakao di Kabupaten Gowa.

"Untuk mendalami fisik bangunan, kami libatkan Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Sulsel," kata Kasipenkum Kejati Sulsel Abdul Rahman Morra, Senin(6/4/2015).

Ia mengatakan, dengan menggandeng Dinas Tarkim Sulsel, volume dari ketahanan konstruksi (bangunan) bisa diketahui apakah pembangunan proyek ini sudah sesuai dengan kontrak atau tidak.

Rahman mengatakan jika Dinas Tarkim menemukan temuan dalam proses pembangunan proyek ini, pihaknya sesegera menaikkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan.

"Yang jelas kita akan profesional," ujarnya saat ditemui dilantai 5 Kejati Sulselbar.

Sekadar diketahui, Pabrik Kakao Sulsel ini dikelola langsung oleh pemerintah provinsi (Pemprov) Sulsel, namun ini dihibahkan ke Pemda Gowa.

Pabrik ini dibangun Kawasan Industri Gowa. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved