Kejati Gandeng Distarkim Dalami Dugaan Korupsi Pabrik Kakao Gowa
Pabrik Kakao Sulsel ini dikelola langsung oleh pemerintah provinsi (Pemprov) Sulsel, namun ini dihibahkan ke Pemda Gowa.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dan Barat menggandeng ahli konstruksi untuk mengusut dugaan korupsi proyek pembangunan Pabrik Pengelolaan Kakao di Kabupaten Gowa.
"Untuk mendalami fisik bangunan, kami libatkan Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Sulsel," kata Kasipenkum Kejati Sulsel Abdul Rahman Morra, Senin(6/4/2015).
Ia mengatakan, dengan menggandeng Dinas Tarkim Sulsel, volume dari ketahanan konstruksi (bangunan) bisa diketahui apakah pembangunan proyek ini sudah sesuai dengan kontrak atau tidak.
Rahman mengatakan jika Dinas Tarkim menemukan temuan dalam proses pembangunan proyek ini, pihaknya sesegera menaikkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan.
"Yang jelas kita akan profesional," ujarnya saat ditemui dilantai 5 Kejati Sulselbar.
Sekadar diketahui, Pabrik Kakao Sulsel ini dikelola langsung oleh pemerintah provinsi (Pemprov) Sulsel, namun ini dihibahkan ke Pemda Gowa.
Pabrik ini dibangun Kawasan Industri Gowa. (*)