Kasus Bansos Sulsel
Yusuf Gunco: Adil Patu Kencing Darah di Lapas Makassar
Terdakwa yang dimaksud jatuh sakit yakni HM Adil Patu
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ina Maharani
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sidang perdana perkara dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Sulawesi Selatan tahun 2008 batal digelar.
Sidang perdana yang dimana agendanya pembacaan dakwaan ini ditumda hingga pekan depan atau tepat pada 1 April 2015, pasalnya salah satu dari terdakwa dari perkara ini sedang jatuh sakit sehingga sidang ini dinyatakan ditunda oleh Majelis Hakim yang diketuai Muhammad Damis, didampingi Anggota Anshar Madjid, dan Rostanshar.
Terdakwa yang dimaksud jatuh sakit yakni HM Adil Patu. Adapun terdakwa lainnya selain HM Adil Patu diantaranya, Mujiburahman, Mustagfir Sabri dan Kahar Gani.
Keempat terdakwa ini,juga tidak hadir didalam sidang yang berakhir penundaan itu.
Selain para terdakwa, sidang penundaan itu juga tidak dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum.
Adapun yang hadir dalam sidang ini hanya Majelis Hakim, dan Penasehat Hukum dari Adil Patu yakni Yusuf Gunco.
Majelis Hakim Muhammad Damis dalam sidang mengatakan bahwa ia siap memberikanbkesempatan kepada para terdakwa jika betul dinyataka sakit oleh tim medis.
"Selama ada rekomendasi untuk berobat, silahkan. Yang jelas pihak Lapas tempat terdakwa ditahan mengakui hal tersebut,"kata Damis.
Mendengar ketetangan itu, Penasehat Humum Adil Patu terlihat terkesimah dan mengatakan apresiasinya terhadap majelis hakim.
"Saya ucapkan terima kasih karena bapak memberikan hak kemanusiaan kepada klian saya," ujar Yusuf Gunco.
Menurut Yusuf, langkah yang diambil dari majelis hakim adalah tindakan yang di luar kemampuannya.
Ia menyebutkan, sikap dari Majelis Hakim Muhammad Damis mementingkan rasa kemanusiaan atau mengedepankan hak asasi kewarganegaraan.
Mantan politisi Golkar ini menjelaskan bahwa kliennya saat ini menderita penyakit prostat dan diabetes.
"Ini baru-baru Pak Adil kencing darah di Lapas,dan itu butuh pemamganan medis lanjutan," ujarnya.