Rekanan Proyek Punggawa Demba Disdik Gowa Diperiksa Kejati Sulselbar
Frans mengatakan jika pemeriksaan terhadap dirinya hanya sebatas saksi saja,
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ina Maharani
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
MAKASSAR,TRIBUN - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar, kembali melakukan pemeriksaan terhadap Direktur PT Usaha Timor, Frans Tumbelaka, selaku rekanan dalam proyek pengadaan Sarana Pembelajaran Punggawa Demba Education 2011-2013 di Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa.
Usai diperiksa, Kamis (12/3/2015) Frans mengatakan jika pemeriksaan terhadap dirinya hanya sebatas saksi saja, ia juga merasa tidak begitu tegang saat diperiksa karena mengaku kasus ini masih dalam tahap dugaan.
"Ini kan masih dugaan, jadi apa yang perlu dikhawatirkan," ujarnya.
Ia juga mengatakan dalam pemeriksaan kali ini, dirinya menganggap dalam proyek tersebut tidak ada masalah, semuanya sudah sesuai dengan isi kontrak kerjasama pengadaan barang dan jasa.
Menurut Frans dirinya sangat menjunjung azas praduga tak bersalah, semuanya harus bisa dibuktikan dulu.
"Belum tentu saya bersalah dalam kasus ini, karena apa yang saya lakukan sudah sesuai dengan prosedur" katanya.
Terpisah Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulselbar Abdul Rahman Morra, mengatakan jika pihaknya masih terus akan melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.
"Kita masih terus melakukan pendalaman guna mencari fakta dan data-data otentik dalam kasus ini," ujarnya.
Pernyataan Frans Tumbelaka yang dilontarkan kepada wartawan juga dikomentari oleh Rahman, ia mengatakan itu merupakan hal yang wajar karena menurutnya kasus ini masih sebatas dugaan dan belum ada tersangkanya.
"Itu hak dia, ngomong seperti itu nanti kita akan buktikan hasilnya," kata Mantan Kajari Bone ini.
Lebih lanjut Rahman mengatakan jika kasus tersebut kini telah ditangani oleh bidang tindak pidana khusus.