ACC: Kejari Maros Lamban Tangani Dugaan Korupsi Jalan Beton
Padahal sejak tahun lalu Kejari mengusutnya.
Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Staf Badan Pekerja Anti Corruption Committee (ACC), Wiwin Suwandi, menilai Kejari Maros harus mengambil langkah tegas dan tidak lamban dalam mengusut satu kasus termasuk jalan beton di Bantimurung. Padahal sejak tahun lalu Kejari mengusutnya. Bukti kerusakan jalan jalan beton sangat parah. Jalan beton sudah pecah dan terbelah padahal belum berumur satu tahun.
Staf Badan Pekerja ACC, Wiwin Suwandi, mengatakan, proses tender dan pengerjaan proyek di Dinas PU Maros tidak lepas dari peran Kepala Dinas PU, yang selama menjabat sudah banyak menimbulkan masalah proyek. Bupati Maros diminta untuk segera mencopot Abdul Salam dari jabatannya sebelum menambah banyak masalah.
"Saya kira, Kadis PU Maros harus bertanggungjawab pada kasus ini. Kadis PU sangat berperan pada semua proyek. Kejari pasti tahu keterlibatan Kadis PU. Kalau Kejari tidak segera menetapkan tersangka pasti ada apa-apanya. Kejari cukup turun ke lapangan dan melihat langsung kondisi lapangan itu sudah menjadi alat bukti. Jangan hanya tinggal di kantor menunggu laporan warga," ujar Wiwin. (*)
