#Makassar Tidak Aman
Warga Makassar Persenjatai Diri dengan Airsoft Gun
orang yang meminta kepemilikan senjata yang digunakan untuk olahraga dan rekreasi itu dia yang pekerja profesional atau pekerja malam
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ina Maharani
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
MAKASSAR, TRIBUN - Maraknya aksi kriminal yang terjadi berapa hari terakhir ini di kota Makassar, rupanya beriringan dengan banyaknya pesanan ataupun permintaan kepemilikan pistol Airsoft Gun.
Seperti diungkapkan oleh Humas Perbakin Sulawesi Selatan, Syarif, mengatakan bahwa segelintir orang ingin memiliki airsoft gun itu, setelah maraknya aksi kriminal di jalan raya yang dilakukan oleh kelompok geng motor di Makassar.
Adapun segelintir orang yang meminta kepemilikan senjata yang digunakan untuk olahraga dan rekreasi itu dia yang pekerja profesional atau pekerja malam.
Namun ia menegaskan, meski tercatat beberapa orang yang meminta atas kepemilikan pistol airsoft gun, ia tidak serta merta memberikannya, kecuali orang tersebut anggota Perbakin.
"Orang Perbakin saja , itu harus menggunakannya di lokasi olahraga,"tuturnya melalui sambungan telepon.
Lebib lanjut, Syarif mengatakan kepemilikan airsoft gun untuk masyarakat sipil itu tidak ada izinnya, kecuali ia seorang aparatur negara yang diberikan wewenang dan peruntukan tepat bagi orang yang memegang itu.
"Tidak sembarang yang miliki itu dik," tambahnya.
Airsoft gun kata Syarif, itu banyak sekali larangannya, dimana pistol airsoft gun ini tidak bisa dipamerkan, ataupun memberitahukan kepada orang (masyarakat umum) bahwa sesorang itu memiliki pistol airsoft gun. (*)