Haramkah Seorang Suami Meminum Susu Istrinya? Ini Jawabannya
Adapun ketika kondisi istri tengah menyusui bayi, kemudian suami minum susu istri, para ulama
Sementara menurut hadist diriwayatkan Muslim, "Kami melakukan 'azl pada masa Nabi SAW. Kabar tersebut sampai kepada beliau, tetapi beliau tidak melarangnya".
Ada banyak alasan kenapa kehamilan dicegah.
Paling umum adalah alasan kesehatan. Kondisi kesehatan tubuh istri belum atau tidak memungkinkan untuk hamil dan kemudian melahirkan.
Jika tetap hamil dan melahirkan, maka akan berakibat buruk pada dirinya.
Kondisi ekonomi (finansial keluarga) menjadi alasan yang lain.
Meski pada dasarnya rezeki telah diatur Allah, tidak sedikit pasangan suami istri yang khawatir tidak dapat memberi nafkah pada anak mereka.
Tiap-tiap orang tua ingin yang terbaik, tak ingin anaknya lahir dan hidup dalam kesengsaraan.
Dari paparan ini, disimpulkan bahwa memakai kondom saat bercinta, atau pun melakukan 'azl, hukumnya adalah makruh.
Dengan syarat, kedua pihak bersepakat.
Apabila, misalnya, salah satu dari pihak istri atau suami tidak ridho, dan pihak lain memaksa, maka hukumnya menjadi haram.(muslimahcorner.com/tribun-medan.com)