Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Haramkah Seorang Suami Meminum Susu Istrinya? Ini Jawabannya

Adapun ketika kondisi istri tengah menyusui bayi, kemudian suami minum susu istri, para ulama

Editor: Edi Sumardi
Google.com
Ilustrasi ibu menyusui. 

Perbuatan ini menyelisihi fitrah manusia.

Suami yang pernah minum susu istrinya, tidaklah menyebabkan dirinya menjadi anak persusuan bagi istrinya.

Syaikh Muhammad bin Sholeh al-Utsaimin mengatakan: “Menyusui orang dewasa tidak memberi dampak apapun, karena menyusui seseorang yang menyebabkan adanya hubungan persusuan adalah menyusui sebanyak lima kali atau lebih dan dilakukan di masa anak itu belum usia disapih. Adapun menyusui orang dewasa tidak memberikan dampak apapun. Oleh karena itu, andaikan ada suami yang minum susu istrinya, maka si suami ini TIDAK kemudian menjadi anak sepersusuannya,” (Fatawa Islamiyah, 3/338).

Haramkah Memakai Kondom?

Ini pertanyaan yang cukup sering mengemuka.

Apakah memakai kondom dalam hubungan percintaan antar sepasang suami istri, diperbolehkan dalam Islam? Pendapat umumnya terbelah dua.

Pendapat yang konservatif menegaskan haram.

Dalilnya adalah hadist yang diriwayatkan Muslim (1442), yang berbunyi: "bahwa Rasulullah Muhammad SAW pernah ditanya tentang 'azl maka dia bersabda, "Itu ('azl) sebenarnya adalah penguburan (bayi) secara tersembunyi."

Adapun 'azl atau dalam medis disebut Senggama Terputus (Coitus Interuptus), adalah percintaan di mana ejakulasi dilakukan di luar. Semacam metode kontrasepsi yang alami.

Mengacu pada hadist, penguburan hidup-hidup adalah pembunuhan dan hukum pembunuhan jelas haram.

Penggunaan kondom memungkinkan 'azl tidak terjadi, namun tetap membuat sel-sel dalam sperma mati.

Keduanya berbeda, namun lantaran efeknya sama, jadi dipersamakan.

Pendapat lain menyebutnya makruh, sepanjang ada kesepakatan di antara kedua belah pihak suami dan istri. Dalilnya adalah hadits juga.

"Telah sampai kepada Rasulullah SAW bahwasannya pernah disebut bahwa sesungguhnya 'azl nerupakan pembunuhan kecil-kecilan. Maka Rasulullah bersabda: Orang itu (Yahudi) telah berdusta. Seandainya engkau menyetubuhinya, tidaklah akan menghasilkan anak kecuali dengan takdir Allah" (HR.Ath-Thahawiy dalam Syarh Ma'aanil-Aatsaar3/31-32 no. 4348 dengan sanad hasan, At-Tirmidzi no. 1136, Abu Dawud no. 2173, Ahmad no. 11110 dengan sanad yang shahih).

Halaman
123
Tags
tips
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved