Galak Sulsel Minta Jentang Ditahan di Rutan Makassar
Demonastran dari Galak Sulsel diterima oleh Kepala Pengadilan Negeri Makassar, Andi Isna
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Aksi demonstrasi oleh Gabungan Aktivis Lintas Kampus (Galak Sulsel) akhirnya diterima oleh Kepala Pengadilan Negeri Makassar, Andi Isna di ruangannya, di lantai dua Pengadilan Negeri Makassar, Jl kartini Makassar, Rabu (28/1/2015).
Ada lima mahasiswa yang diberi kesempatan untuk menemui Andi Isna, di mana koordinator lapangan dari aksi ini ialah Hasrul.
Di hadapan Andi Isna, Hasrul meminta agar Soedirjo Aliman alias Jentang ditahan atau dimasukkan dalam sel tahanan Rutan Makassar karena diduga melakukan permainan hukum. Di mana karena hanya alasan skait dan umur sudah tua, Bos PT Jujur Jaya Sakti ini tidak dilkukan penahanan.
"Kami minta bunda ibu pengadilan Negeri agar Jentang harus ditahan," ujarnya.